Iklan

Block Wars Survival Games untuk Windows

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V varies-with-device
  • 5

    (3)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Game Gratis untuk Penggemar Aksi

Block Wars Survival Games adalah gim bertahan hidup epik yang berlangsung di kuil kuno dan hutan terpencil yang mengelilinginya. Pemain secara tidak sengaja menemukan peradaban kuno dan kemungkinan besar jahat yang hanya memikirkan pembunuhan.

Bunuh atau Dibunuh

Lebih dari sekadar bertahan hidup, tujuan utama Block Wars Survival Games adalah menjadi orang terakhir yang bertahan. Ada banyak musuh yang harus dikalahkan dan mereka cenderung menyerang dengan cepat dan cepat. Untungnya, pemain memiliki gudang senjata besar yang dapat memberi mereka setidaknya kesempatan bertarung, meskipun terkadang strategi terbaik adalah melarikan diri.

Apakah Anda Akan Bertahan?

Dengan area yang luas untuk dijelajahi dan banyak tantangan yang harus diatasi, Block Wars Survival Games kemungkinan akan membuat sebagian besar pemain tetap waspada. Meskipun sifat permainan berarti ada sedikit kekerasan grafis, grafis pixalated keren dan peta besar membantu menghilangkan kekerasan dan memberikan sensasi nyata karena bahaya yang mengintai di hampir setiap sudut akan membantu dapatkan denyut nadi yang berpacu dan berikan ledakan adrenalin yang tahan lama.

KELEBIHAN

  • Grafis 3D yang keren
  • Banyak koleksi senjata untuk dipilih

KELEMAHAN

  • Dapat merasa sedikit terputus-putus
  • Kadang bisa agak brutal

Juga tersedia di platform lainnya

Program tersedia dalam bahasa lain


Block Wars Survival Games untuk PC

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • V varies-with-device
  • 5

    (3)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Block Wars Survival Games

Apakah Anda mencoba Block Wars Survival Games? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.